|
Apa yang perlu dilakukan dalam penyimpanan dan pengumpulan minyak pelumas/oli bekas?
1. Jangan pernah mencampurkan minyak nabati/hewan (minyak goring) kedalam pelumas bekas.
2. Pelumas bekas ditempatkan dalam kemasan drum/bak yang tertutup.
3. Hindari air masuk kedalam pelumas bekas, baik air hujan ataupun air lainnya.
4. Jangan satukan oli gardan, oli perseneleng kedalam pelumas bekas mesin atau hydraulic.
5. Tempatkan kemasan oli bekas dalam tempat tertutup dan tidak terkena hujan, tidak terkena sinar matahari langsung, dan tidak berada didekat bahan yang mudah terbakar/meledak.
6. Sediakan busa untuk menyerap ceceran pelumas bekas dan sediakan serbuk gergaji untuk menyerap /membersihkan sisa ceceran.
7. Kontainer diletakkan diatas lantai beton yang kedap minyak/oli resistant.
Syarat teknis tempat penyimpanan sementara (TPS) Limbah B3
a. Memiliki rancang bangun dan luas ruang penyimpanan yang sesuai dengan jenis, krakteristik dan jumlah limbah B3 yang disimpan.
b. Bangunan beratap dari bahan yang tidak mudah terbakar dan ventilasi yang memadai.
c. Terlindung dari air hujan.
d. Sistem penerangan yang memadai.
e. Lantai harus kedap air, tidak bergelombang, kuat dan tidak retak.
f. Dinding dari bahan yang tidak mudah terbakar.
g. Bangunan dilengkapi symbol.
h. Dilengkapi dengan penangkal petir jika diperlukan.
i. Jika sifat limbah B3 yang mudah terbakar, maka :
- Tembok beton bertulang/bata merah/bata tahan api.
j. Jika sifat limbah B3 yang mudah meledak, maka :
- Lantai, dinding, atap harus bahan tahan ledakan dan kedap air. Kontruksi lantai dan dinding harus lebih kuat dari atap.
- Suhu ruangan harus tetap normal.
k. Jika sifat limbah B3 yang mudah reaktif, korosif, beracun maka :
- Dinding harus dibuat mudah dilepas, guna memudahkan pengamanan limbah.
l. Hal-hal yang perlu dipertimbangkan :
- Jika limbah yang disimpan berupa fasa cair, maka perlu baik penampung dengan volume minimal 110% dari volume kemasan terbesar yang ada.
- Lokasi bak penampung sebaiknya didalam TPS, jika diletakkan diluar maka :
· Harus dalam keadaan tertutup dan kedap air.
· Saluran dari lokasi tumpahan dalam TPS menuju bak penampung harus dalam keadaan tertutup dan dibuaat melandai dengan kemiringan min 1% menuju bak penampung.
- Penyimpanan limbah B3 fasa cair yang mudah menguap dalam kemasan harus menyisakan ruang 10% dari toal kemasan.
m. Jika sifat limbah B3 self combustion, perlu dipertimbangkan untuk mengurangi kontak langsung dengan oksigen.
n. Jika bentuk limbah B3 berupa fasa padat maka :
- Diperlukan bak penampung ceceran.
- Lantai kedap air dengan kemiringan min. 1% menuju saluran bak penampung.
o. Jika limbah B3 yang disimpan dengan karakter yang berbeda, maka:
- Perlu ada pemisah antara tiap jenis limbah.
p. Jika bangunan berada lebih tinggi dari bangunan sekitarnya, maka diperlukan penangkal petir.
q. Luas TPS disesuaikan dengan jumlah limbah yang dihasilkan dengan pertimbangan waktu maksimal 90 hari. |